Negara Indonesia
yang memliki gugusan pulau-pulau yang tersebar dari Sabang sampai Marauke atau
sebaliknya aerta posisi strategis yang dimiliki oleh Indonesia, yakni berada
pada jalur pelayaran dan perdagangan laut internasional antara dunia Barat dan
Timur pun menjadi penanda sebuah negara bahari. Mengacu pada kondisi
faktual mengenai posisi geografis Indonesia tersebut, mengisyaratkan bahwa
negara yang notabene kaya akan sumber daya alam ini menjadi bagian penting dari
aktivitas pelayaran dan perdagangan dunia internasional. Bahkan gugusan
pulau-pulau yang dimiliki, dapat disatukan oleh aktivitas laut dalam bentuk
pelayaran dan perdagangan antar pulau. Hal ini sekaligus merubah paradigma lama
yang cenderung keliru menganggap laut adalah pemisah, menjadi pandangan baru
yakni laut itu berfungsi menghubungkan antara satu tempat dengan tempat
lainnya. Hal tersebut menjadikan konsep maritim dan fungsi maritim
memiliki peran yang penting bagi negara Indonesia.
A.
Konsep
Maritim
Laut, kelautan,
pulau, dan kepulauan tentu tak lepas dari istilah maritim. Konsep maritim
merupakan sebuah konsep yang mengkaji segala sesuatu yang berhubungan dengan
perkembangan aktivitas manusia dibidang kelautan. Konsep maritim tak lepas
dengan adanya sejarah maritim karena sebuah negara maritim tentu mempunyai
proses sejarah yang panjang sehingga menjadikan negara tersebut memiliki gelar
negara maritim. Seperti halnya dengan gelar maritim yang melekat pada negara
Indonesia.
Sejarah maritim
adalah salah satu bidang sejarah yang khusus mengkaji segala sesuatu yang
berhubungan dengan perkembangan aktivitas manusia di bidang kelautan. Secara
umum sejarah maritim mencakup seluruh aspek kelampauan aktivitas manusia yang
berhubungan dengan kelautan atau kemaritiman seperti pelayaran, perdagangan,
perikanan, teknologi navigasi, perkapalan, budaya pesisir, perompakan, angkatan
laut, dan sebagainya.[1]
Konsep
maritim dapat dilihat dengan adanya julukan negara Indonesia sebagai negara
kepulauan dan negara bahari. Kedua julukan tersebut kelihatannya sama, namun
ternyata berbeda.
Negara
Kepulauan
Negara
kepulauan merupakan negara yang wilayah utamanya adalah pulau-pulau (atau
sekumpulan pulau) yang dipisah-pisahkan oleh laut. Konsep maritim tak lepas
dari negara kepulauan, Indonesia sebagai negara kepulauan atau archipelago state memiliki pengertian
yang luas, tidak hanya sekumpulan pulau, tetapi lebih tepat apabila disebut “a body of water dotted by Island”, bahkan
ada yang menyebutnya “a maritime
continent”. Seluruh peri kehidupan di kepulauan itu berciri maritim, yaitu
perikehidupan yang memanfaatkan laut sebagai sumber hidupnya. Sumberdaya laut
dari sudut ekonomi mempunyai keunggulan komparatif, sedangkan posisinya dapat
menjadi keunggulan kompetitif.[2]
Kata
archipelago sering diterjemahkan
sebagai ‘kepulauan’ yaitu kumpulan pulau-pulau yang dipisahkan oleh permukaan
air laut, namun demikian sesungguhnya ada perbedaan yang fundamental antara
kepulauan dan archipelago. Kepulauan
adalah kumpulan pulau-pulau, sedangkan istilah archipelago berasal dari bahasa Latin archipelagus yang berasal dari kata archi yang berarti utama dan pelagu
yang berarti laut, sehingga memiliki arti ‘laut utama’. Istilah ini mengacu
pada laut Tengah pada masa Romawi, oleh sebab itu makna asli dari kata archipelago buan merupakan kumpulan
pulau tetapi laut, yang disana terdapat sekumpulan pulau.[3]
Negara
Bahari
Negara
bahari adalah negara yang wilayah utamanya adalah laut, pada laut tersebut
terdapat sekumpulan pulau. Disini fungsi laut bukan sebagai pemisah tetapi
sebagai penghubung. Sebagai negara bahari, Indonesia tidak hanya memiliki satu
laut utama tetapi paling tidak ada tiga laut utama yang membentuk Indonesia
sebagai sea system yaitu Laut
Jawa,Laut Flores dan Laut Banda.
Secara
teoritis, laut dengan segenap kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan
anugerah modal terbaik bagi umat manusia yang dapat digunakan untuk mewujudkan
cita-cita kesejahteraan dan kejayaan bangsa dan negaranya. Budaya pemanfaatan
laut untuk tujuan tersebut telah cukup berkembang pesat serta telah banyak melahirkan
konsepsi dan strategi baru dalam bentuk berbagai rekayasa teknologi kelautan.[4]
Potensi
Ekonomi
Konsep
maritim juga tak lepas dari potensi ekonomi, maritim mampu menghasilkan potensi
ekonomi yang mampu menopang kehidupan negara. Kepulauan Indonesia yang terletak
diantara Benua Asia dan Australia merupakan kawasan kepulauan terbesar didunia
yang memiliki letak strategis sebagai dalam jalur perdagangan internasional.
Sebagai kawasan perairan, Indonesia memiliki potensi ekonomi maritim yang luar
biasa baik dari segi kekayaan alamiah (biota laut, pertambangan, perkebunan di hinterland dan sebagainya), posisi
geografis yang strategis, maupun dukungan nilai-nilai bahari.[5]
Konsep
Negara Maritim
Pemahaman
Negara Maritim. Diawali dengan Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember
1957, yang kemudian ditindak lanjuti dengan adanya konsep wawasan nusantara, UU
No 4/60 tentang Perairan dan UNCLOS 1982. Isi Deklarasi "Bahwa segala
perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk
dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya,
adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan
dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan
nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan
batas laut 12 mil yang diukur dari garis- garis yang menghubungkan titik
terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan
Undang-Undang". Pada tanggal 18 Desember 1996 di Makassar dicanangkan
Deklarasi Negara Maritim Indonesia, dengan tindak lanjut Konsep Pembangunan
Negara Maritim Indonesia, Dewan Kelautan Nasional. Substansinya adalah menyebut
Negara Kesatuan RI beserta perairan nusantara, laut wilayah, zona tambahan,
ZEE, dan landas kontinennya sebagai Negara Maritim Indonesia.
Perkembangan
Wawasan dan Pembangunan Kelautan, Pada tanggal 26 September 1998 kembali
dicanangkan Deklarasi Bunaken dengan tidak lanjut The Ocean Charter. Isi Deklarasi : Mulai saat ini visi pembangunan dan
persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran
pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk
pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia. Visi
Kelautan terus berkembang hingga era reformasi dengan Pembangunan Maritim
Indonesia (1998-2004) mencakup aspek : Perikanan, Perhubungan laut, Industri
Maritim, Pertambangan dan Energi, Wisata Bahari, Pembangunan SDM, IPTEK dan
Kelembagaan Maritim. Berdirinya Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Persatuan
(1999-2004) dengan tindak lanjut dibentuknya Departemen Eksplorasi Laut yang
akhirnya menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan. Beberapa waktu yang lalu
telah dilaksanakan World Ocean Conference 2009 di Menado yang juga telah
menunjukan peran dan wawasan kelautan bangsa Indonesia kepada dunia
Internasional.
Gagasan
Negara Maritim Indonesia sebagai aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi
gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat
dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim
Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa
yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan
bagikesejahteraan bangsa dan negara. Bumi maritim Indonesia adalah bagian dari
sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara darat dan laut di
atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik
sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia.
Pengembangan
negara maritim Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena dalam perikehidupan
kebangsaan Indonesia Pancasila pada hakekatnya disusun secara serasi dan
seimbang untuk mewadahi seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Landasan
konsepsionalnya adalah wawasan nusantara dan ketahanan nasonal. Dengan wawasan
nusantara bangsa Indonesia memandang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan
politik, ekonomi, social budaya dan keamanan.
Pada hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan
nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan
rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan
pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.[6]
B.
Fungsi
Maritim
Indonesia
sebagai negara maritim yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut tentu
mempunyai kelebihan tersendiri dibanding dengan negara-negara lain. Dalam
kehidupan berbangsa laut sudah menjadi bagian terpenting bagi negara Indonesia,
hal ini disebabkan karena sebagian besar kehidupan sosial, politik, ekonomi dan
budaya Indonesia telah mencerminkan kemaritiman Indonesia. Tak heran jika sektor maritim Indonesia tidak
diragukan lagi.
Dalam bidang
sosial, maritim mempunyai fungsi sebagai media pemersatu yang menumbuhkan dan
mempererat ikatan batin sebagai satu bangsa antara penduduk pulau yang satu
dengan yang lainnya. Dengan adanya laut ini kemudian menumbuhkan rasa saling
memiliki, bahwa laut tersebut merupakan bagian dari bangsa yang harus dijaga
dan dirawat, dengan adanya laut tersebut maka antar pulau mampu terhubung.
Dalam bidang
ekonomi, maritim memiliki fungsi sebagai sumber ekonomi yang mampu menghasilkan
kekayaan bagi negara. Laut Indonesia ditaksir menyimpan potensi kekayaan yang
dapat dieksploitasi 156 miliar dolar AS per tahun atau sekitar Rp 1.456
triliun. Walau demikian, kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional
dinilai masih rendah. Pada 1998 sektor kelautan hanya menyumbang 20,06 persen
terhadap PDB, itupun sebagian besar atau 49,78 persen disumbang subsektor
pertambangan minyak dan gas bumi di laut. Ini menunjukkan bahwa kekayaan laut
Indonesia yang sangat besar masih disiasiakan. Berbeda dengan negara maritim
lain, seperti RRC, AS, dan Norwegia, yang sudah memanfaatkan laut sedemikian
rupa hingga memberikan kontribusi di atas 30 persen terhadap PDB nasional
mereka. Selain itu laut juga sebagai media penghubung untuk memperlancar lalu
lintas barang dalam perdagangan.[7]
Dalam bidang
budaya, maritim memiliki fungsi sebagai landasan bagi berkembangnya kebudayaan
dan tradisi yang berlangsung dalam masyarakat. laut dijadikan sebagai cikal
bakal perkembangan kebudayaan, yang kemudian dengan adanya laut dapat
mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa. Laut juga berfungsi sebagai obyek
dalam kebudayaan, karena berbagai macam ritual kebudayaan dapat dilakukan di
daerah laut guna menunjukkan apresiasi rasa syukur masyarakat atas sumber daya
alam yang telah disediakan oleh laut.
Dalam bidang
politik, laut memiliki fungsi sebagai media pertahanan dan sekaligus sabuk
pengaman terhadap serangan dari luar. Bangsa yang mampu menguasai laut maka
bangsa tersebut mempunyai sea power. Sea
power adalah kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu bangsa untuk
mendayagunakan laut bagi kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Kekuatan tersebut
kemudain mampu meningkatkan kekuasaan suatu bangsa yang pada akhirnya bangsa
tersebut akan dihormati dan ditakuti oleh bangsa-bangsa lain.
[1]Singgih
Tri Sulistyono, Pengantar Sejarah Maritim
Indonesia, (Jakarta: Depdiknas, 2004), hlm. 2.
[2]Wahyono,
Loc.cit.
[4]Djoko
Pramono, Budaya Bahari, (Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 2005), hlm. 9.
[5]Singgih
Tri Sulistyono, Op.cit. hlm. 43.
[6]Pusjianmar,
Op.cit. hlm 2-3.
[7]Wahyono,
Op.cit, hlm. 92.
0 komentar:
Posting Komentar