Shofi'is Blog

PENGUNJUNG BLOG YANG TERHORMAT, APABILA INGIN MENGUTIP INFORMASI ATAUPUN ARTIKEL DARI BLOG INI DIMOHON UNTUK MECANTUMKAN BLOG INI SEBAGAI SUMBER ACUAN ATAU REFERENSI, TERIMAKASIH

Sabtu, 14 Mei 2016

KONSEP DAN FUNGSI MARITIM

Negara Indonesia yang memliki gugusan pulau-pulau yang tersebar dari Sabang sampai Marauke atau sebaliknya aerta posisi strategis yang dimiliki oleh Indonesia, yakni berada pada jalur pelayaran dan perdagangan laut internasional antara dunia Barat dan Timur pun menjadi penanda sebuah negara bahari.  Mengacu pada kondisi faktual mengenai posisi geografis Indonesia tersebut, mengisyaratkan bahwa negara yang notabene kaya akan sumber daya alam ini menjadi bagian penting dari aktivitas pelayaran dan perdagangan dunia internasional. Bahkan gugusan pulau-pulau yang dimiliki, dapat disatukan oleh aktivitas laut dalam bentuk pelayaran dan perdagangan antar pulau. Hal ini sekaligus merubah paradigma lama yang cenderung keliru menganggap laut adalah pemisah, menjadi pandangan baru yakni laut itu berfungsi menghubungkan antara satu tempat dengan tempat lainnya. Hal tersebut menjadikan konsep maritim dan fungsi maritim memiliki peran yang penting bagi negara Indonesia.
A.      Konsep Maritim
Laut, kelautan, pulau, dan kepulauan tentu tak lepas dari istilah maritim. Konsep maritim merupakan sebuah konsep yang mengkaji segala sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan aktivitas manusia dibidang kelautan. Konsep maritim tak lepas dengan adanya sejarah maritim karena sebuah negara maritim tentu mempunyai proses sejarah yang panjang sehingga menjadikan negara tersebut memiliki gelar negara maritim. Seperti halnya dengan gelar maritim yang melekat pada negara Indonesia.
Sejarah maritim adalah salah satu bidang sejarah yang khusus mengkaji segala sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan aktivitas manusia di bidang kelautan. Secara umum sejarah maritim mencakup seluruh aspek kelampauan aktivitas manusia yang berhubungan dengan kelautan atau kemaritiman seperti pelayaran, perdagangan, perikanan, teknologi navigasi, perkapalan, budaya pesisir, perompakan, angkatan laut, dan sebagainya.[1]
            Konsep maritim dapat dilihat dengan adanya julukan negara Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara bahari. Kedua julukan tersebut kelihatannya sama, namun ternyata berbeda.
Negara Kepulauan
            Negara kepulauan merupakan negara yang wilayah utamanya adalah pulau-pulau (atau sekumpulan pulau) yang dipisah-pisahkan oleh laut. Konsep maritim tak lepas dari negara kepulauan, Indonesia sebagai negara kepulauan atau archipelago state memiliki pengertian yang luas, tidak hanya sekumpulan pulau, tetapi lebih tepat apabila disebut “a body of water dotted by Island”, bahkan ada yang menyebutnya “a maritime continent”. Seluruh peri kehidupan di kepulauan itu berciri maritim, yaitu perikehidupan yang memanfaatkan laut sebagai sumber hidupnya. Sumberdaya laut dari sudut ekonomi mempunyai keunggulan komparatif, sedangkan posisinya dapat menjadi keunggulan kompetitif.[2]
            Kata archipelago sering diterjemahkan sebagai ‘kepulauan’ yaitu kumpulan pulau-pulau yang dipisahkan oleh permukaan air laut, namun demikian sesungguhnya ada perbedaan yang fundamental antara kepulauan dan archipelago. Kepulauan adalah kumpulan pulau-pulau, sedangkan istilah archipelago berasal dari bahasa Latin archipelagus yang berasal dari kata archi yang berarti utama dan pelagu yang berarti laut, sehingga memiliki arti ‘laut utama’. Istilah ini mengacu pada laut Tengah pada masa Romawi, oleh sebab itu makna asli dari kata archipelago buan merupakan kumpulan pulau tetapi laut, yang disana terdapat sekumpulan pulau.[3]
Negara Bahari
            Negara bahari adalah negara yang wilayah utamanya adalah laut, pada laut tersebut terdapat sekumpulan pulau. Disini fungsi laut bukan sebagai pemisah tetapi sebagai penghubung. Sebagai negara bahari, Indonesia tidak hanya memiliki satu laut utama tetapi paling tidak ada tiga laut utama yang membentuk Indonesia sebagai sea system yaitu Laut Jawa,Laut Flores dan Laut Banda.
            Secara teoritis, laut dengan segenap kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan anugerah modal terbaik bagi umat manusia yang dapat digunakan untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan kejayaan bangsa dan negaranya. Budaya pemanfaatan laut untuk tujuan tersebut telah cukup berkembang pesat serta telah banyak melahirkan konsepsi dan strategi baru dalam bentuk berbagai rekayasa teknologi kelautan.[4]

Potensi Ekonomi
            Konsep maritim juga tak lepas dari potensi ekonomi, maritim mampu menghasilkan potensi ekonomi yang mampu menopang kehidupan negara. Kepulauan Indonesia yang terletak diantara Benua Asia dan Australia merupakan kawasan kepulauan terbesar didunia yang memiliki letak strategis sebagai dalam jalur perdagangan internasional. Sebagai kawasan perairan, Indonesia memiliki potensi ekonomi maritim yang luar biasa baik dari segi kekayaan alamiah (biota laut, pertambangan, perkebunan di hinterland dan sebagainya), posisi geografis yang strategis, maupun dukungan nilai-nilai bahari.[5]
Konsep Negara Maritim
            Pemahaman Negara Maritim. Diawali dengan Deklarasi Djoeanda pada tanggal 13 Desember 1957, yang kemudian ditindak lanjuti dengan adanya konsep wawasan nusantara, UU No 4/60 tentang Perairan dan UNCLOS 1982. Isi Deklarasi "Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis- garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang". Pada tanggal 18 Desember 1996 di Makassar dicanangkan Deklarasi Negara Maritim Indonesia, dengan tindak lanjut Konsep Pembangunan Negara Maritim Indonesia, Dewan Kelautan Nasional. Substansinya adalah menyebut Negara Kesatuan RI beserta perairan nusantara, laut wilayah, zona tambahan, ZEE, dan landas kontinennya sebagai Negara Maritim Indonesia.
            Perkembangan Wawasan dan Pembangunan Kelautan, Pada tanggal 26 September 1998 kembali dicanangkan Deklarasi Bunaken dengan tidak lanjut The Ocean Charter. Isi Deklarasi : Mulai saat ini visi pembangunan dan persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia. Visi Kelautan terus berkembang hingga era reformasi dengan Pembangunan Maritim Indonesia (1998-2004) mencakup aspek : Perikanan, Perhubungan laut, Industri Maritim, Pertambangan dan Energi, Wisata Bahari, Pembangunan SDM, IPTEK dan Kelembagaan Maritim. Berdirinya Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Persatuan (1999-2004) dengan tindak lanjut dibentuknya Departemen Eksplorasi Laut yang akhirnya menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan. Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan World Ocean Conference 2009 di Menado yang juga telah menunjukan peran dan wawasan kelautan bangsa Indonesia kepada dunia Internasional.
                Gagasan Negara Maritim Indonesia sebagai aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan bagikesejahteraan bangsa dan negara. Bumi maritim Indonesia adalah bagian dari sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara darat dan laut di atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi Negara Republik Indonesia.
                Pengembangan negara maritim Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena dalam perikehidupan kebangsaan Indonesia Pancasila pada hakekatnya disusun secara serasi dan seimbang untuk mewadahi seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Landasan konsepsionalnya adalah wawasan nusantara dan ketahanan nasonal. Dengan wawasan nusantara bangsa Indonesia memandang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan   keamanan. Pada hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.[6]

B.       Fungsi Maritim
Indonesia sebagai negara maritim yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut tentu mempunyai kelebihan tersendiri dibanding dengan negara-negara lain. Dalam kehidupan berbangsa laut sudah menjadi bagian terpenting bagi negara Indonesia, hal ini disebabkan karena sebagian besar kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya Indonesia telah mencerminkan kemaritiman Indonesia.  Tak heran jika sektor maritim Indonesia tidak diragukan lagi.
Dalam bidang sosial, maritim mempunyai fungsi sebagai media pemersatu yang menumbuhkan dan mempererat ikatan batin sebagai satu bangsa antara penduduk pulau yang satu dengan yang lainnya. Dengan adanya laut ini kemudian menumbuhkan rasa saling memiliki, bahwa laut tersebut merupakan bagian dari bangsa yang harus dijaga dan dirawat, dengan adanya laut tersebut maka antar pulau mampu terhubung.
Dalam bidang ekonomi, maritim memiliki fungsi sebagai sumber ekonomi yang mampu menghasilkan kekayaan bagi negara. Laut Indonesia ditaksir menyimpan potensi kekayaan yang dapat dieksploitasi 156 miliar dolar AS per tahun atau sekitar Rp 1.456 triliun. Walau demikian, kontribusi sektor kelautan terhadap PDB nasional dinilai masih rendah. Pada 1998 sektor kelautan hanya menyumbang 20,06 persen terhadap PDB, itupun sebagian besar atau 49,78 persen disumbang subsektor pertambangan minyak dan gas bumi di laut. Ini menunjukkan bahwa kekayaan laut Indonesia yang sangat besar masih disiasiakan. Berbeda dengan negara maritim lain, seperti RRC, AS, dan Norwegia, yang sudah memanfaatkan laut sedemikian rupa hingga memberikan kontribusi di atas 30 persen terhadap PDB nasional mereka. Selain itu laut juga sebagai media penghubung untuk memperlancar lalu lintas barang dalam perdagangan.[7]
Dalam bidang budaya, maritim memiliki fungsi sebagai landasan bagi berkembangnya kebudayaan dan tradisi yang berlangsung dalam masyarakat. laut dijadikan sebagai cikal bakal perkembangan kebudayaan, yang kemudian dengan adanya laut dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa. Laut juga berfungsi sebagai obyek dalam kebudayaan, karena berbagai macam ritual kebudayaan dapat dilakukan di daerah laut guna menunjukkan apresiasi rasa syukur masyarakat atas sumber daya alam yang telah disediakan oleh laut.
Dalam bidang politik, laut memiliki fungsi sebagai media pertahanan dan sekaligus sabuk pengaman terhadap serangan dari luar. Bangsa yang mampu menguasai laut maka bangsa tersebut mempunyai sea power. Sea power adalah kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu bangsa untuk mendayagunakan laut bagi kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Kekuatan tersebut kemudain mampu meningkatkan kekuasaan suatu bangsa yang pada akhirnya bangsa tersebut akan dihormati dan ditakuti oleh bangsa-bangsa lain.



[1]Singgih Tri Sulistyono, Pengantar Sejarah Maritim Indonesia, (Jakarta: Depdiknas, 2004), hlm. 2.
[2]Wahyono, Loc.cit.
[3]Singgih Tri Sulistyono, Ibid. Hlm. 28.
[4]Djoko Pramono, Budaya Bahari, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005), hlm. 9.
[5]Singgih Tri Sulistyono, Op.cit. hlm. 43.
[6]Pusjianmar, Op.cit. hlm 2-3.
[7]Wahyono, Op.cit, hlm. 92.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com